Mahasiswa Muda Berintegritas Anti Korupsi
Pemateri : Prof.Dr. Haryono Umar ,SE, Ak, M.Sc,.
Sebagai generasi muda, kami diharapkan menjadi pelopor dalam memberantas korupsi dalam jangkauan makro maupun mikro.
Black Oil pertama kali ditemukan di Amerika Serikat. Black Oil merupakan minyak mentah yang mengandung fraksi berat yang bisa disebut minyak murni. Lalu 12 tahun kemudian ditemukan lagi Black Oil dalam jumlah besar, belum lagi sumber daya alam yang lain seperti Nikel, Uranium, dan bahan utama membuat Power Bank. Belum lagi 70% wilayah laut yang belum di jelajahi. Itu semua adalah milik kita ,Milik warga Indonesia.
Itulah bukti bahwa Indonesia itu Kaya. Tetapi kenapa kita tidak ikut menikmati kekayaan tersebut. Karena angka Korupsi di Indonesia sangat tinggi. Korupsi di Indonesia juga tidak tanggung - tanggung, contohnya seperti kemaren Pembangunan Menara BTS yang terbukti dan masih diselidiki korupsi sebesar 8 Triliun oleh pihak Kominfo. Ada lagi contoh lainya seperti Korupsi e-KTP yang dikorupsi sebesar 2,3 Triliun.
Korupsi sendiri dimulai dari adanya 5 hal yaitu, pertama adanya kesempetan. Kesempatan yang dimaksud dalam suatu hal ada celah yang dapat dimanipulasi agar bisa dikorupsi oleh pihak tertentu. Yang kedua, adanya Tekanan atau Pressure. Tekanan atau Pressure biasanya datang dari atasan yang mendorong bawahan agar memanfaatkan dana tertentu untuk kebutuhan pribadi dan setor ke atasan yang memberi tekanan. Yang ketiga Pembenaran, pembenaran yang dimaksud adalah pihak tertentu merasa benar dalam mengambil keuntungan tertentu karena pihat tersebut merasa layak untuk mengambil hak tersebut. Yang ke empat Punya Kewenangan, ini adalah hal yang paling banyak terjadi dari waktu ke waktu. Merasa punya kuasa adalah hal yang membuat orang tambah berani untuk melakukan korupsi. Yang kelima, Kehilangan Integritas. Intergritas merupakan hal yang penting dalam diri sendiri. Integritas adalah attitude dalam bersosialisasi dan karakter diri yang membuat anda mempunyai value lebih dari orang lain. Kehilangan Integritas sama saja kehilangan moral dalam diri sendiri, makanya semua koruptor tidak berintegritas atau tidak bermoral.
Korupsi dibagi menjadi 2 yaitu, korupsi menyangkut uang negara dan yang tidak menyangkut uang negara. Dan yang merugikan kita sebagai warga negara Indonesia adalah korupsi yang menyangkut uang negara. Korupsi yang menyangkut uang negara dibagi menjadi 3 yaitu suap, pemerasan, dan gratifikasi.
Website: Unusa
Jangan lupa mampir:
